Resmi! Ini Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Terbaru Desember 2022 Berlaku Hingga Tahun 2023

- 16 Desember 2022, 17:37 WIB
Resmi! Ini Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Terbaru Desember 2022 Berlaku Hingga Tahun 2023
Resmi! Ini Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Terbaru Desember 2022 Berlaku Hingga Tahun 2023 /Pixabay/

PORTAL NGANJUK – Usai mendapat kontoversi, pemerintah kini mengumumkan harga tiket masuk masuk Pulau Komodo.

Harga tiket masuk pulau Komodo terbaru desember 2022 itu termasuk dalam Taman Nasional di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yakni meliputi Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya.

Baca Juga: Apa Itu Phisycal Touch dan Act of Service? Simak Pengertian dan Macam Love Languange dalam Hubungan

Hal itu diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Wacana tarif masuk taman Komodo dipatok Rp3,75 juta dan berlaku 1 Januari 2022 dibatalkan.

Yang Komodo sudah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan. Tidak ditunda, tapi ditarik, sudah dibatalkan," ujarnya.

Selain itu pembatalan kenaikan tiket tersebut menurut Sandiaga Uno, akan diperkuat dengan peraturan gubernur pemerintah NTT.

Sementara harga tarif masuk Pulau Komodo yang berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.

Yakni tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

Baca Juga: Begini Cara Pakai Fitur Baru Notes di Instagram, Update Status IG Melalui DM yang Sedang Viral!

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing bersikeras bahwa tarif baru masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Padahal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah bersurat kepada pemerintah NTT meminta agar mereka meninjau kembali pasal dalam peraturan Gubernur NTT.

Yakni tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

"Bukan hanya di Manggarai, Labuan Bajo,

Tapi di seluruh yang menopang pariwisata berbasis ecotourism,

Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata dan saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi,

Keputusan ini tentunya menjadi angin segar," ujarnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x