Update Kasus Brigadir J Hari Ini, Saksi Ahli Ungkap Bharada E alami Dilema Moral Atas Perintah Menembak

- 26 Desember 2022, 12:42 WIB
Update Kasus Brigadir J Hari Ini, Saksi Ahli Ungkap Bharada E alami Dilema Moral Atas Perintah Menembak
Update Kasus Brigadir J Hari Ini, Saksi Ahli Ungkap Bharada E alami Dilema Moral Atas Perintah Menembak /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Update kasus Brigadir J, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat kembali digelar pada 26 Desember 2022.

Seorang ahli filsafat moral, Romo Magnis Suseno yang dihadirkan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Ahli filsafat moral tersebut dihadirakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Sudutkan Bharada E di Persidangan, Alasan Susun Skenario Terungkap

Di dalam persidangan tersebut, Romo Magnis mengatakan bahwa terdapat dilema moral dari sudut pandang etika yang dialami Richard.

Yakni ketika menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan ketika kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menanyakan Romo Magnis.

Pertanyaan itu terkait sudut pandang etika perintah yang diterima Richard dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

“Bharada E adalah seorang anggota Polri yang terikat oleh kewajiban untuk mengikuti perintah atasan,

Termasuk saat diperintah untuk menembak orang. Bagaimana saudara ahli melihat tersebut dari sudut pandang etika?,” ucap Ronny kepada Romo Magnis.

“Dari sudut pandang etika, di situ kita bicarakan dengan sebuah dilema moral,

Di satu pihak, harusnya dia tahu bahwa yang diperintahkan itu tidak boleh diperintahkan,” tutur Magnis.

Baca Juga: Dianggap Mampu Langgar Norma, Tiga Kepribadian Ferdy Sambo Dibongkar Ahli Psikologi Forensik

“Tentu di situ juga bisa dipertanyakan, apakah misalnya dalam budaya yang sangat mementingkan perintah,

Batas wajib melaksanakan perintah dibicarakan. Saya tidak tahu sama sekali hal itu,

Jangan-jangan, para, katakan saja misalnya di kepolisian, para polisi hanya dididik ‘pokoknya kamu harus taat selalu”,” sambung Magnis.

Magnis mengungkapkan bahwa Richard mengalami dilemma terkait perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak seseorang.

Selain itu, menembak seseorang bukanlah hal yang kecil dan sepele.

“Nah secara etis, dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu, yang jelas merasa amat susah karena berhadapan.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Ungkap Kepribadian Mengejutkan Ferdy Sambo, Muncul Petunjuk Baru

Di satu pihak, menembak sampai mati bukan hal kecil. setiap orang tahu, dia tahu juga,” papar Magnis.

Lebih lanjut, Magnis mengatakan pemberi perintah untuk menembak berada dalam situasi berat untuk memberi perintah.

Oleh karena itu tidak bisa menyalahkan Richard begitu saja,

Richard Eliezer memang bisa menolak atau memberi tahu bahwa perintah menembak itu adalah hal yang salah.

Tetapi dalam situasi saat itu, sang pemberi perintah belum tentu mengerti.

“Yang memberi perintah itu orang yang juga dalam situasi tertentu malah berat untuk memberi perintah menembak mati,” jelas Magnis.

“Dari sudut etika dalam situasi bingung, etika akan mengatakan kamu, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia. Objektif dia salah,” sambungnya.

“Dia (Richard) harus melarang, tetapi apakah dia (Pemberi perintah/Sambo) bisa mengerti. Dan dalam etika pengertian kesadaran itu merupakan unsur kunci,” tuturnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x