TOK! Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Resmi Dituntut 4 Tahun Penjara

- 1 Februari 2023, 12:30 WIB
Novariyadi Imam Akbari
Novariyadi Imam Akbari /

Tiga terdakwa lain juga turut didakwa melakukan penggelapan dana, yakni mantan pendiri dan presiden ACT, Ahyudin.

Mantan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Wonosobo Paling Hits dan Instagramable!

Terdakwa Ahyudin telah divonis majelis hakim dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain divonis 3 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x