Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Soal Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu

- 27 Maret 2023, 14:15 WIB
Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Soal Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu
Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Soal Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik.

Saat itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.

"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,

Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana),

Tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," sebut Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Puas Banget Bukber Disini! 10 Tempat Makan Di Semarang Paling Hits dan Kekinian 2023, Wajib Kamu Reservasi

Sri Mulyani mengaku bahwa PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023 hingga beberapa petunuk baru muncul.

Mahfud MD pun siap untuk memberikan keterangan terkait temuannya soal transaksi yang disebut mencurigakan itu.

"Kamis tanggal 9 maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023.

 

Surat itu tertanggal 7 maret 2023. Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," tuturnya.

Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA, Warganet Ramai-ramai Geruduk Akun Instagram PSSI dan Erick Thohir

Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip.

Yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.

"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," tandasnya.

Kini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Laporan tersebut pertama kali diungkap pada 8 Maret 2023 usai kasus Rafael Alun Trisambodo viral.

Pernyataan Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun itu pun menuai polemik di berbagai kalangan. Sebelumnya anggota DPR RI Arteria Dahlan menyebut tak seharusnya PPATK dan Mahfud MD mengungkap data tersebut.

Bahkan Arteria Dahlan menyebut pihak yang mengungkap data penting tersebut bisa terkena sanksi berat. Selain Arteria Dahlan, protes keras datang dari anggota DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman.

Usai menjadi bulan-bulanan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud MD menantang anggota DPR untuk adu argument terkait transaksi Rp349 triliun tersebut.

Tantangan Mahfud MD disambut dengan suka cita oleh Benny K Harman dan Arsul Sani.

Arsul Sani dafi fraksi PPP, sangat senang menerima tantangan dari Mahfud MD tersebut.

 

Bahkan ia sudah menantikan pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu, 29 Maret 2023 itu.

Wakil Ketua MPR itu juga bersedia menghadiri debat tersebut dari awal hingga akhir. Arsul juga berharap kedatangan Menkeu serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai ketemu Prof. @mohmahfudmd di Raker dg Komisi 3 @DPR_RI, insya Allah Rabu 29 Maret & tentu sbg bagian dari yang mengundang saya akan hadir dari awal sd akhir rapat,” cuit Arsul Sani.

“Semoga Bu Menteri @KemenkeuRI & Kepala @PPATK jg hadir sbg anggota Komite TPPU,” katanya menambahkan.

Publik ramai beri dukungan pada Mahfud MD

Lain dengan sikap DPR RI yang justru terlihat memberikan ancaman pada PPATK dan Mahfud MD.

Publik justru mendukung upaya Mahfud dalam mengungkap transaksi mencurigakan tersebut. Tak sedikit publik yang mengecam balik tindakan dari para anggota DPR RI.

“Jgn kaku dengan Undang-Undang pak, kenapa DPR tidak mendukung penegakan hukum yg diupayakan prof @mohmahfudmd, malah main ancam-ancam pidana. Ini negara pak kehadiran hukum untuk keadilan substansial bukan cuma taat prosedur tapi nggak ada hasil,” ucap seorang warganet, dalam membalas unggahan Arsul Sani.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) justru akan melaporkan PPATK ke polisi dalam menanggapi kritikan DPR RI tersebut.

Hal itu dilakukan pihak MAKI untuk membela PPATK, dengan mengikuti logika  dari DPR RI.

“Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian,” ucap coordinator MAKI Boyamin Saiman.

Nantinya Boyamin akan meminta pihak kepolisian untuk memanggil DPR yang telah melontarkan pernyataan terakait tindakan PPATK yang dinilai masuk unsur pidana.

Apabila pihak kepolisian menyatakan aksi PPATK tidak melanggar unsur pidana, maka hal itu tidak menyalahi aturan sedikit pun.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x