Mahfud MD Sindir Benny K Saat Rapat di Komisi III DPR, Singgung Pertanyaan Seperti Polisi ke Copet

- 29 Maret 2023, 21:43 WIB
Mahfud MD Sindir Benny K Saat Rapat di Komisi III DPR, Singgung Pertanyaan Seperti Polisi ke Copet
Mahfud MD Sindir Benny K Saat Rapat di Komisi III DPR, Singgung Pertanyaan Seperti Polisi ke Copet /Sumber Istimewa

Mahfud yang juga pernah menjabat Ketua MK itu meminta Benny K Rahman agar tidak terlalu dalam menyampaikan pertanyaan.

Ini disampaikan Mahfud terkait kata-kata Benny K Rahman yang meminta dalil atau pasal soal Menkopolhukam diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik.

"Tidak boleh tanya begitu harus ada konteksnya dong. Terus dia bilang boleh, kok, harus ada pasalnya?

Kalau boleh, itu tidak perlu pasal. Misalnya saya tanya kepada Pak Benny boleh tidak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh, mana pasalnya?

Tidak ada karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya di mana dalilnya?" ujar Mahfud MD.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sebelumnya menyebut bahwa transaksi mencurigakan sebagaimana dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seharusnya tidak bisa diumumkan ke publik.

Menurut Arteria Dahlan, bagi siapa pun yang mengumumkannya ke publik terancam pidana 4 tahun sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010.

Yakni tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya,

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x