AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Bacakan Sendiri Pledoi Di Sidang Pengadilan Negeri

- 6 April 2023, 21:08 WIB
Terdakwa Anak AG (15) telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Terdakwa Anak AG (15) telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17). /PMJ News

PORTAL NGANJUK - AG (15) terlibat kasus penganiayaan David Ozora (16) telah membacakan nota pembelaan (pledoi) pada hari Kamis 6 April 2023, penuntutan AG pengadilan Negeri Jaksel, ia dituntut empat tahun penjara dalam perkara sidang kelanjutan.

Agenda ini telah dilaksanakan dalam persidangan penuntutan Anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, yaitu Terdakwa AG membacakan nota pembelaan atau pleidoi, anak AG menerima tuntutan dari penuntut umum.

“Agenda Pembacaan Pleidoi,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Dikabarkan rencana pelaksanaan sidang pembacaan pleidoi akan dilakukan secara tertutup sesuai dengan sistem peradilan anak hari ini pada pukul 13.00 WIB.

Dalam pledoinya AG menyampaikan permintaan maafnya atas kondisi David Ozora pada keluarga korban, Dalam pledoinya juga disampaikan penjelasan tentang bukti CCTV, Pledoi dibagi menjadi tiga, yaitu dari tim Penasehat Hukum, orang tua Anak AG, dan AG.

Pledoi yang dibacakan hukuman anak AG dikabarkan merupakan hasil tulisannya sendiri, pada isinya menyampaikan perasaan mendalam rasa sakit anak AG terhadap perkara dengan isak tangisan terhadap penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, anak AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman selama 4 tahun karena dinilai bersalah melanggar Pasal 355 ayat KUHP.

Baca Juga: Gladi Upacara HUT Ke-77: TNI AU Indonesia Akan Memeriahkan Atraksi Pesawat Tempurnya Pada 9 April 2023

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x