Sempat Kritik Keras Kementrian Keuangan, Ini Beberapa Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Meranti

- 8 April 2023, 15:05 WIB
Sempat Kritik Keras Kementrian Keuangan, Ini Beberapa Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Meranti
Sempat Kritik Keras Kementrian Keuangan, Ini Beberapa Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Meranti /PORTAL PURWOKERTO /IG Muhammad Adil

PORTAL NGANJUK – Belakangan ni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sedang menjadi bulan-bulanan.

Sebelumnya ia sempat bersuara lantang mengkritik Kementerian Keuangan, hari ini diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan kejahatan yang disangkakan pada Muhammad Adil berjumlah sekaligus tiga.

KPK mengungkapkan, kasus Adil meliputi suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kongkalikong dana umrah.

Untuk sangkaan pertama, tersangka menyuap auditor BPK agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil didapatkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Juga: Simak Profil Lengkap Muhamad Adil, Bupati Meranti yang Diduga Ditangkap KPK Saat OTT

"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Kedua, Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah. Sementara sangkaan ketiga, dia diduga menerima fee atau jatah dari travel umroh.

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh," ujar Ali Fikri.

OTT Bupati Meranti Hasilkan Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

Selain Bupati Meranti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 6 April tersebut, penyidik KPK turut meringkus sebanyak 25 orang lainnya.

Di antaranya Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali.

Uang sejumlah miliaran rupiah ikut disita dalam OTT terhadap Muhammad Adil tersebut.

Baca Juga: Setelah Kedapatan Melepas Cincin Kawin, Ria Ricis Akhirnya Angkat Bicara Soal Isu Retaknya Rumah Tangga

Di kesempatan serupa, Ali Fikri menyinggung besaran transaksional dalam tindak pidana korupsi.

"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah.

Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

Artinya, kecil ataupun besar, Ali menjamin bahwa KPK akan menggunakan wewenangnya secara ideal, dengan memastikan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," ujarnya. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah