KPK Geledah Kantor Bupati Meranti, Beberapa Dokumen Disita Hingga Beberapa Temuan Baru Akhirnya Terkuak

- 11 April 2023, 17:11 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Meranti, Beberapa Dokumen Disita Hingga Beberapa Temuan Baru Akhirnya Terkuak
KPK Geledah Kantor Bupati Meranti, Beberapa Dokumen Disita Hingga Beberapa Temuan Baru Akhirnya Terkuak /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Bupati Kepulauan Meranti dan tiga lokasi lainnya.

yakni terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil.

"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Penyidik kemudian segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Dokumen dan bukti elektronik tersebut selanjutnya akan segera dipelajari oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Datang ke Indonesia November 2023, Ini Deretan Profil Personil Coldplay yang Wajib Kalian Tahu!

Ali mengatakan total ada empat lokasi yang digeledah penyidik pada Senin 10 April 2023, yakni kantor bupati, kantor sekda, rumah dinas jabatan bupati, dan rumah dinas kepala BPKAD.

Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik KPK telah menetap tiga orang sebagai tersangka masing-masing aedalah :

- Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).

- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN).

- M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Dalam kasus ini, tersangka MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen yang kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, tersangka FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM).

Yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan.

Umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Melaksanakan Iktikaf di Masjid? Simak Ketentuannya di Sini!

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima orang jamaah umroh maka akan mendapatkan jatah gratis umroh untuk satu orang.

Namun, pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut, selain digunakan untuk keperluan operasional MA, juga diduga digunakan untuk menyuap MFA demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Yakni dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah