Berniat Iktikaf? Kenali Hal-hal yang Membatalkan dan Diperbolehkan dalam Pelaksanaannya!

- 11 April 2023, 15:43 WIB
Berniat Iktikaf? Kenali Hal-hal yang Membatalkan dan Diperbolehkan dalam Pelaksanaannya
Berniat Iktikaf? Kenali Hal-hal yang Membatalkan dan Diperbolehkan dalam Pelaksanaannya /Dok. Istimewa

PORTAL NGANJUK - Iktikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan, khususnya di 10 malam terakhir Ramadhan. Namun ini bukan berarti iktikaf hanya bisa  dikhusukan pada bulan Ramadhan saja, di luar bulan Ramadhan pun, iktikaf tetap dianjurkan untuk dikerjakan.

Adapun pengertian iktikaf adalah berdiam diri di masjid dengan tata cara tertentu disertai niat untuk mengharapkan ridha Allah. Iktikaf sebagai bentuk ibadah penyerahan diri kepada Allah dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid sambil menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah atau amalan-amalan tertentu yang dapat dilakukan di dalamnya.

Para ulama sepakat bahwa hukum iktikaf adalah sunnah. Hal ini berdasarkan dari dalil al-Quran QS Al-Baqarah ayat 125 dan ayat 187. Dalam hadis, banyak sekali keterangan bahwa Rasulullah melakukan iktikaf.

Bagi yang berniat melaksanakan iktikaf, hendaknya kenali terlebih dahulu mengenai hal-hal yang diperbolehkan maupun yang membatalkan iktikaf. Apa saja? Simak selengkapnya di sini!

 

Hal-hal yang membatalkan iktikaf

 

  1. Jima'

Para ulama sepakat bahwa melakukan jima’ dapat membatalkan iktikaf. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam al-Qur'an QS al-Baqarah ayat 187.

“… Dan janganlah kamu melakukan persetubuhan ketika kamu beri’tikaf di masjid …”. (QS. Al-Baqarah : 187)

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x