Tertarik Berkarir di BUMN? Ini 8 Keuntungan yang Akan Didapatkan!

- 14 April 2023, 02:28 WIB
Tertarik Berkarir di BUMN? Ini 8 Keuntungan yang Akan Didapatkan!
Tertarik Berkarir di BUMN? Ini 8 Keuntungan yang Akan Didapatkan! /Jurnal Soreang /Dok. BUMN

PORTAL NGANJUK – Bekerja di tempat bergengsi, dengan gaji  besar, dan jenjang karir yang jelas adalah impian semua orang. Maka tidak jarang, banyak yang berbondong-bondong mencari pekerjaan yang dapat menawarkan kelebihan tersebut.

Tidak jarang pula banyak yang mencoba peruntungan bekerja di BUMN, karena perusahaan ini sudah pasti akan memberikan kenyamanan bagi pekerjanya, namun pastinya sesuai dengan tanggung jawab yang diterima.

Menurut UU No. 19 Tahun 2003, menjelaskan bahwa perusahaan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah. Dilansir dari id.prosple.com, terdapat 8 keuntungan yang akan didapatkan apabila bekerja di perusahaan ini, seperti:

 

  1. Gaji yang Lumayan Besar

Melansir dari CNBC, gaji karyawan BUMN per bulan untuk level staf saja bisa mencapai Rp. 8.000.000 dan bahkan apabila masuk melalui jalur Management Trainee (MT), kamu akan menerima gaji dengan kisaran Rp. 7.000.000 - Rp. 8.000.000. Menggiurkan sekali bukan?

  1. Jenjang Karir Stabil

Selain gaji yang cukup tinggi, kelebihan bekerja di perusahaan BUMN selanjutnya adalah adanya jenjang karir yang jelas, sehingga kamu juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan.

  1. Tunjangan dan Asuransi

Di perusahaan BUMN sistem tunjangan yang diberikan cenderung lebih terstruktur dan memiliki prosedur cukup baik yang menyesuaikan dengan posisi maupun jabatan. Selain itu, ada juga tunjangan yang akan kamu terima apabila melakukan pekerjaan dinas ke luar kota.

  1. Bonus Tahunan

Pada setiap tahunnya para pegawai BUMN akan menerima sejumlah bonus tahunan yaitu berupa insentif yang akan dihitung berdasarkan periode kerja.

  1. Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua ini adalah sebuah program pensiun dengan uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total, maupun meninggal dunia.

 

 

  1. Fasilitas Bantuan Hukum

Fasilitas ini akan didapatkan apabila kamu sudah memiliki posisi yang cukup tinggi di sebuah perusahaan BUMN, seperti sebagai anggota direksi, maupun lainnya. Bantuan hukum ini akan diberikan kepada pegawai yang memang dinyatakan tidak bersalah dalam pengadilan.

  1. Kesempatan Mendapat Beasiswa

Kelebihan bekerja di perusahaan BUMN selanjutnya adalah beberapa perusahaan BUMN juga memberikan jenjang studi lanjutan bagi para pegawainya seperti beasiswa untuk melanjutkan studi S2 maupun S3.

  1. Fasilitas Perbankan

Ternyata apabila sudah menjadi pegawai di perusahaan BUMN, kamu akan mendapatkan kemudahan dalam berbagai fasilitas perbankan. Contohnya seperti kemudahan dalam mendapatkan program cicilan yang lebih murah, kredit dan pinjaman dari bank.

Gimana? Dengan 8 kelebihan tersebut membuatmu semakin tertarik untuk bekerja di perusahaan BUMN bukan?

Tenang, pada tahun ini BUMN akan kembali membuka proses rekruitmen yang bisa menjadi kesempatanmu berkarir di perusahaan BUMN! Jangan sampai ketinggalan informasinya ya! ***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah