PORTAL NGANJUK - Tenri Ajeng Anisa yang dituduh sebagai wanita simpanan Virgoun, telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas. Dalam hal ini, kuasa hukumnya, Milano Lubis akan melaporkan Inara Rusli dan Virgoun atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam rencana yang telah disusun, pelaporan dilakukan pada hari ini Jumat, 5 Mei 2023. Pihak Tenri Ajeng Anisa sangat serius dalam menangani masalah ini dan tidak akan menerima jika kasus ini dianggap sebagai setting-an.
"Rencananya kita akan membuat laporan polisi besok, tetap akan lapor karena tidak ingin dibilang ini gimmick ataupun setting-an," ujar Milano Lubis kuasa hukum Tenri
Baca Juga: Jadwal Acara Tv TRANS 7 Hari Ini Sabtu 6 Mei 2023, Dari Jadwal Tayang Warkop hingga Lapor Pak!
Milano Lubis menyatakan bahwa ia berencana untuk melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan untuk mencapai kesepakatan damai.
"Kita akan melakukan proses hukum besok ke Polda metro Jaya, kalaupun ada perdamaian segala macam karena ada restorasi justice, itu nanti," kata Milano Lubis dari video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi.
Untuk diketahui, Tenri Ajeng Anisa sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada Inara Rusli. Pada tanggal 2 Mei 2023, pihak Tenri Ajeng Anisa memberikan batas waktu 48 jam bagi Inara Rusli untuk meminta maaf secara publik melalui konferensi pers.
Somasi tersebut dilayangkan terkait dengan penyebaran surat perjanjian antara Virgoun dan Inara Rusli yang memuat nama Tenri Ajeng Anisa.
Inara Rusli telah menyampaikan permintaan maafnya sebagai respons terhadap somasi yang diterima dari Tenri Ajeng Anisa. Pada konferensi pers tanggal 4 Mei 2023, Inara Rusli meminta maaf atas publikasi yang mencantumkan nama Tenri Ajeng Anisa.