PORTAL NGANJUK – Pada Senin, 8 Mei 2023 dikabarkan, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan sedang menggelar aksi damai di Jakarta mengenai ungkapan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Beberapa organisasi tersebut diantaranya ada, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
Organisasi-organisasi tersebut dengan kompaknya akan mengadakan Aksi Damai Nasional Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Dari aksi damai nasional di Jakarta tersebut, terdapat aksi simpatik juga yang akan dilakukan berupa aksi memberikan bunga/kue kepada pasien di fasilitas kesehatan, sekaligus menggunakan pita hitam yang telah berlangsung sejak 26 April 2023 lalu.
IDI sangat berharap supaya Pembahasan mengenai RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan sekaligus tidak meneruskan pembahasan terkait kebijakan TK-I bahkan hingga TK-II.
Bersumber pada media sosial dari akun Instagram IDI Kota Bandung, terkait penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah poin-poin tertentu, di antaranya sebagai berikut:
1) Bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law sejak awal pembentukannya bermasalah karena tidak taat asas dan prematur