Sempat Kembali Jabatan Direktur, Polemik Pemberhentian Endar Priantoro oleh Firli Bahuri Dipanggil KPK Lagi

- 6 Juli 2023, 21:41 WIB
Brigjen Endar Priantoro vs KPK.
Brigjen Endar Priantoro vs KPK. /Antara/Muhammad Adimaja/

PORTAL NGANJUK - Kini Brigjen Endar Priantoro kembali penuhi panggilan ke KPK dari unsur Polri soal polemiknya, sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dimulai setelah Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirim surat SK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan promosinya. 

Saat itu, Firli Bahuri ingin Endar Priantoro bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto yang berasal dari Korps Bhayangkara mendapat promosi.

Baca Juga: Dikabarkan Terlibat Perselisihan, Kini Brigjen Endra Priantoro Disebut Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Namun, Polri hanya mempromosikan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Brigjen Endar Priantor diminta kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK karena keterbatasan jabatan semenjak itu dimulai polemik tersebut.

Pada kasus ini masih kontroversial karena menjadi perhatian beberapa mantan anggota KPK terhadap kasus Endar Priantoro dengan Firli Bahuri terkait polemiknya.

KPK menolak untuk mempekerjakan Endar Priantoro kembali, karena masa tugasnya sudah berakhir per 31 Maret  dan tak ada usulan perpanjangan masa jabatan.

"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar Prianttoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ali mengatakan kembalinya Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: Memasuki Bulan Baru, Cek Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Apa Saja Hari Libur Nasional?

Ia pun menjabarkan pertimbangan Endar Priantoro kembali ke KPK. "Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Endar Priantoro pun melawan dengan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," ujar Endar kepada wartawan, di Jakarta pada Selasa, 4 April 2023.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah