Jelang Nataru 2024, Kemenhub Sediakan Angkutan Mudik Kapal Gratis Sebanyak 4.415 Tiket

- 18 Desember 2023, 19:06 WIB
Jelang Nataru 2024, Kemenhub Sediakan Angkutan Mudik Kapal Gratis Sebanyak 4.415 Tiket
Jelang Nataru 2024, Kemenhub Sediakan Angkutan Mudik Kapal Gratis Sebanyak 4.415 Tiket /ANTARA/Abdul Fatah/

PortalNganjuk.Com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) menginisiasi penawaran sebanyak 4.415 tiket mudik kapal gratis guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt Hendri Ginting, menyatakan, "Dengan antusiasme yang tinggi terhadap libur Nataru dan layanan mudik kapal gratis, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bersama Pelni menyelenggarakan Program Mudik Gratis Angkutan Natal Tahun 2023."

Jumlah tiket ini terbagi dalam sembilan rute operasional, mencakup Kupang-Ende, Balikpapan-Pare-Pare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Makassar-Bau-Bau, Batam-Belawan, Makassar-Bau-Bau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.

Capt Hendri menjelaskan bahwa pemilihan rute ini terfokus pada Indonesia Timur, mempertimbangkan bahwa banyak masyarakat di wilayah tersebut merayakan Natal.

Pola mudik gratis kali ini berbeda dengan program sebelumnya, dan syarat serta ketentuan dapat diakses melalui linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub atau melalui Contact Center Pelni 162.

"Terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemudik sebelum mendapatkan mudik gratis," tambahnya.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Nuraini Dessy, menjelaskan bahwa total kuota per ruas direncanakan sebanyak 500 orang dan bahwa Kemenhub akan membiayai program mudik gratis ini per ruas.

"Direncanakan Kemenhub akan membiayai mudik gratis ini per ruas dengan kuota 500 orang.

Namun, ada persyaratan khusus, yaitu menunjukkan surat tidak mampu dari instansi setempat untuk menyaring pemudik agar yang mendapatkan tiket gratis adalah mereka yang tidak mampu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x