Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, Akan Gandeng Startup Untuk Kembangkan PSI

- 3 Januari 2024, 11:00 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, Akan Gandeng Startup Untuk Kembangkan PSI
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, Akan Gandeng Startup Untuk Kembangkan PSI /Irma Roswita/FLORESTERKINI.com

"Pokoknya PSI lebih anak muda," kata Kaesang.

Kaesang mengungkapkan bahwa PSI ingin menjadi partai yang modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia yakin bahwa teknologi digital dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Kaesang mengatakan bahwa PSI akan memulai kerja sama dengan perusahaan rintisan digital atau startup pada tahun 2024. Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu PSI untuk memenangkan Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 24 partai politik yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024. Terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal.

Berikut adalah daftar partai politik peserta Pemilu 2024:

Partai Politik Nasional

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora Indonesia
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKB Nusantara)
  10. Partai Hanura
  11. Partai Garuda
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Ummat

Partai Politik Lokal

  1. Partai Nanggroe Aceh
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa
  3. Partai Darul Aceh
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh
  6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden dan wakil presiden.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah