Masih dalam Masa Kampanye, Mahasiswa Jakarta Bergerak Ajak Prabowo Dialog Soal HAM

- 17 Januari 2024, 21:30 WIB
Masih dalam Masa Kampanye, Mahasiswa Jakarta Bergerak Ajak Prabowo Dialog Soal HAM
Masih dalam Masa Kampanye, Mahasiswa Jakarta Bergerak Ajak Prabowo Dialog Soal HAM /Dok. antara/

Portalnganjuk.com – Para aktivis Mahasiswa Jakarta Bergerak, mengundang calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk berdialog di masa kampanye ini, terkait isu hak asasi manusia (HAM).

"Kami menunggu niat baik Prabowo Subianto secara personal maupun TKN untuk mengajak kami berdiskusi secara terbuka untuk berdialog dengan kami, mengenai isu yang kami angkat terkait pelanggaran HAM di masa lalu," ungkap keterangan tertulis dari para aktivis Mahasiswa Jakarta Bergerak, Glamora Lionda.

Para mahasiswa tersebut menyatakan siap untuk melakukan adu argumentasi dengan Prabowo Subianto. Rencananya pembahasan yang akan mereka argumenkan, terkait dengan penodaan reformasi, para aktivis mahasiswa menegaskan jika pihaknya memiliki bukti, sehingga tuduhan terhadap Prabowo-Gibran benar adanya.

"Kami punya datanya, kami punya informasinya, kami punya kumpulan data yang menguatkan akan pandangan kami tersebut," kata Glamora Lionda, salah satu perwakilan Para aktivis Mahasiswa Jakarta Bergerak.

Para aktivis mahasiswa bergerak menyinggung perihal para mahasiswa yang diintimidasi oleh aparat. Intimidasi tersebut dirasakan oleh mahasiswa di Pekalongan saat aksi bagi-bagi selebaran pada Kamis, 11 Januari 2024.

"Saya pikir jelas, rekaman ada, kemarin di Pekalongan ada mahasiswa yang terintimidasi, kemudian di beberapa daerah yang lainnya. Kalau bicara intimidasi, dengan kehadiran beberapa infrastruktur negara di dalam kegiatan-kegiatan diskusi dan konsolidasi kami, juga merupakan bentuk intimidasi," ungkap para Aktivis Mahasiswa tersebut.

Aksi bagi-bagi selebaran tersebut dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa di Pekalongan. Selebaran tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal Pemilu 2024.

Saat aksi tersebut berlangsung, aparat kepolisian membubarkan aksi tersebut dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Aparat juga melakukan intimidasi kepada para mahasiswa, seperti memanggili orang tua para mahasiswa dan mengancam akan memidanakan para mahasiswa.

Intimidasi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari para aktivis mahasiswa. Mereka menilai bahwa intimidasi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x