Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024, per Oktober 2023

- 21 Januari 2024, 14:50 WIB
Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024, per Oktober 2023
Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024, per Oktober 2023 /

Portalnganjuk.com – Calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut nilai yang dilaporkan per Oktober 2023.

Perlu diingat, Nilai harta kekayaan ini merupakan total harta kekayaan yang dilaporkan oleh para calon presiden dan wakil presiden dalam LHKPN per Oktober 2023.

Nilai harta kekayaan yang tercantum belum memperhitungkan harta kekayaan yang diperoleh oleh para calon presiden dan wakil presiden setelah Oktober 2023. Nilai harta kekayaan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Harta Kekayaan Capres 2024

  1. Anies Baswedan, tanah dan bangunan: Rp 14,3 miliar; alat transportasi: Rp 0,6 miliar. Total harta kekayaan Rp 11,8 miliar
  2. Prabowo Subianto, tanah dan bangunan: Rp 275,4 miliar; alat transportasi: Rp 1,3 miliar. Total harta kekayaan: Rp 2,0 triliun
  3. Ganjar Pranowo, tanah dan bangunan Rp 6,2 miliar; alat transportasi: Rp 1,4 miliar. Total harta kekayaan: Rp 15,4 triliun.

Harta Kekayaan Cawapres 2024

  1. Muhaimin Iskandar, tanah dan bangunan: Rp 24,7 miliar; alat transportasi: Rp 0,3 miliar. Total harta kekayaan Rp 26,0 miliar.
  2. Gibran Rakabuming Raka, tanah dan bangunan: Rp 17,3 miliar; alat transportasi: Rp 0,3 miliar. Total harta kekayaan Rp 25,5 miliar.
  3. Mahfud MD, tanah dan bangunan: Rp 12,1 miliar; alat transportasi: Rp 1,5 miliar. Total harta kekayaan Rp 29,5 miliar.

*note: angka hasil pembulatan dan total kekayaan telah dikurangi utang.

Harta kekayaan menjadi salah satu hal yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, harta kekayaan bukanlah satu-satunya faktor yang harus dipertimbangkan. Faktor-faktor lain yang juga penting untuk dipertimbangkan adalah visi dan misi, kompetensi, dan pengalaman.

Visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden perlu dipertimbangkan untuk mengetahui arah pembangunan yang akan mereka wujudkan. Kompetensi dan pengalaman calon presiden dan calon wakil presiden perlu dipertimbangkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk memimpin negara.

Secara umum, masyarakat perlu menilai secara utuh calon presiden dan calon wakil presiden sebelum menentukan pilihan. Masyarakat perlu membandingkan berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan  untuk memilih calon yang paling tepat.***

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x