Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum Terkait Dugaan Hoaks

- 13 Februari 2024, 16:41 WIB
Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum Terkait Dugaan Hoaks
Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum Terkait Dugaan Hoaks /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./ADITYA PRADANA PUTRA

Portalnganjuk.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka untuk langkah hukum terkait dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra mengumumkan penunjukan Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin 12 Februari 2024.
"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," kata Herindra kepada Hotman.
Herindra menjelaskan bahwa Kemhan telah menemukan beberapa hoaks yang beredar terkait dengan institusi Kemhan dan Menhan Prabowo.
Terkait Hoaks tersebut, pertama terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar Wamenhan.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (Purn.) M. Herindra menegaskan bahwa isu suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 adalah kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat tersebut batal.
Herindra menjelaskan bahwa isu suap muncul karena adanya misinformasi dan kesalahpahaman terkait dengan proses pembelian pesawat. Dia menegaskan bahwa tidak ada suap yang terjadi dalam proses tersebut.
Herindra juga menjelaskan bahwa pembatalan pembelian pesawat Mirage 2000-5 bukan karena adanya suap, melainkan karena keterbatasan anggaran.
"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak.
Herindra menegaskan bahwa Kemhan tidak mentoleransi penyebaran hoaks yang merugikan institusi dan Menhan Prabowo. Oleh karena itu, Kemhan menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), mengungkapkan beberapa hoaks yang beredar terkait isu suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5.
Salah satu hoaks yang dimaksud adalah tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili di beberapa platform media sosial.
Hotman Paris kepada media menyatakan bahwa dia akan menunggu masa tenang Pemilu 2024 berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh terkait penyebaran hoaks-hoaks tersebut.
"Belum ada keputusan (lapor ke Polri, red.), itu nanti kita tunggu," kata Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers.
Hotman Paris Hutapea juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum dibagikan.***

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x