MK Lakukan Ini Untuk Persiapkan Laporan Perkara PHPU 2024

- 21 Februari 2024, 11:20 WIB
MK Lakukan Ini Untuk Persiapkan Laporan Perkara PHPU 2024
MK Lakukan Ini Untuk Persiapkan Laporan Perkara PHPU 2024 /PMJ News

PortalNganjuk.Com - Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan bahwa MK telah melakukan sejumlah persiapan penting untuk menghadapi laporan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

"Fokus utama MK saat ini adalah memastikan persiapan yang matang untuk mengatasi laporan PHPU yang akan datang.

Ini adalah momen penting lima tahunan, dan kami berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam penanganannya," ujar Fajar dalam keterangannya, Rabu, di Jakarta.

Persiapan yang telah dilakukan oleh MK mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan regulasi hingga pembenahan sarana prasarana, serta pengoptimalan sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.

"MK telah melakukan persiapan dalam hal regulasi, fasilitas, anggaran, serta penyiapan tim SDM untuk koordinasi keamanan.

Kami juga akan menggelar simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," tambahnya.

Fajar menjelaskan bahwa MK telah menetapkan jam pelayanan khusus untuk menerima laporan perkara PHPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres), masa pengujian permohonan adalah tiga hari kerja setelah pengumuman hasil pilpres oleh KPU.

Sementara itu, untuk perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg), waktu pengajuan permohonan adalah 3x24 jam sejak pengumuman hasil pileg oleh KPU.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x