Simak! Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ Berlaku 9 Maret

- 6 Maret 2024, 15:48 WIB
Tarif tol MBZ dikabarkan naik.
Tarif tol MBZ dikabarkan naik. /

Portalnganjuk.com PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) memberlakukan penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) serta Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 9 Maret 2024.

 

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Tol Japek dan MBZ yang mulai berlaku pada 9 Maret 2024 memiliki beberapa tujuan, yaitu:

 

Memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif: Penyesuaian tarif diharapkan dapat memberikan kepastian dan menarik investor untuk berinvestasi di sektor jalan tol Indonesia.

Menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar: Penyesuaian tarif diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap prospek industri jalan tol di Indonesia.

Menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol: Penyesuaian tarif diharapkan dapat membantu pengelola jalan tol dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan jalan tol kepada pengguna.

 

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo.

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x