Formasi 23.200 ASN Kemenkes Disetujui Kementrian PANRB, Begini Rinciannya

- 2 April 2024, 13:06 WIB
Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas /Humas MENPANRB/

PortalNganjuk.Com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui sepenuhnya 23.200 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa sektor kesehatan menjadi fokus utama pemerintah, dan setujuan tersebut merupakan respons terhadap pentingnya sektor tersebut.

"Kami telah menyetujui 100 persen dari usulan ASN 2024 dari Kementerian Kesehatan sebesar 23.200 formasi," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, pada hari Selasa 2 April 2024.

Dia menambahkan bahwa peningkatan jumlah formasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Formasi tersebut terdiri dari 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Anas juga menegaskan dukungan penuh Kementerian PANRB terhadap upaya Kementerian Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.

Lebih lanjut, Anas menyebutkan bahwa pemenuhan 100 persen formasi Kementerian Kesehatan ini juga didukung oleh kebutuhan SDM kesehatan di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. "Semua saling mendukung untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata," tambahnya.

Dia juga memberikan contoh beberapa kementerian/lembaga yang memiliki unit kerja layanan kesehatan dan telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya oleh Kementerian PANRB.

Selain itu, Menteri PANRB menyampaikan bahwa skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) sedang dalam proses penggodokan.

"Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x