PORTAL NGANJUK – AKP Eko Marudin anggola Polisi bagian Kasatreksrim Polre Boyolali baru saja diopot jabatannya. Perwira polisi tersebut saja dicopot lantaran telah melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisial R yang saat itu tengah melaporan pelecehan yang menimpa dirinya.
Awal mulanya, wanita R yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu merasa dilecehkan saat melaporkan kasus pelecehan seksusal yang menimpa dirinya ke Polres Boyolali.
Baca Juga: Tanda-tanda Makhluk Astral Masuk ke Rumah Kita Menurut Om Hao
“Saya alami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), saya langsung lapor ke Polres Boyolali begitu saya kesana, saya diterima dengan baik oleh SPKT,” ujar R kepada para wartawan dikutip Portal Nganjuk dari Instagram @fakta.indo pada 24 Januari 2022.
“Sesampainya di SPKT saya langsung diarahkan suruh ke belakang untuk ke ruang kronologi. Waktu sampai sana saya jelaskan krnonologinya, sudah saya jelaskan semua, namun tiba-tiba pak Kasat Reskrim-nya datang,” ungkap.
R lantas menuturkan, kala itu Eko menanyakan kepada anggotannya, siapa saja yang diperiksa dan dijawab oleh penyidik kalau istrinya S, pelaku perjudian yang diringkus Polres Boyolali kemarin.
“Iya terus ada bapak (anggota Polisi) yang menjelaskan. Ini pak, dapat musibah dan ini laporannya. Tentang kasus ini (pelecehan seksual),” tukas R.
Kemudian Eko berkata kepada R. "Lha piye? Penak? (Gimana? Enak?)," lanjut R menirukan perkataan Eko saat itu
“Setelah itu saya langung drop (kaget). Saya dapat kejadian seperti itu, lalu ditambah dengan ungkapan yang tidak menyenangkan dari anggota polisi Kasat Reskrim lo ini. Lalu saya disuruh keluar, saya keluar, ya seperti itulah kejadiannya,” tutupnya.
R pun balik serta konsultasi bersama keluarga dan rekan-rekannya. lalu, beliau menghubungi penasihat aturan. Keesokan harinya R didampingi kuasa hukumnya melaporkan insiden itu ke Propam Polres Boyolali. Selain itu R pula melaporkan masalah pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Jateng. pada laporannya, R jua mengaku telah melengkapi hasil visum.
Baca Juga: Isfan Resmi Berpisah dengan Bigetron RA, Berikut Ini Adalah Penggantinya
Kuasa hukum R, Hery Hartono, menegaskan laporan disampaikan ke Propam Polres Boyolali. jua ditembuskan ke sejumlah institusi sampai ke Mabes Polisi Republik Indonesia.
“Iya sudah kami laporkan ke Porpam Polres Boyolali. Itu laporan juga sudah ditembuskan ke Kapolri, Divpropam Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri, Ditpropam Polda Jateng dan Kapolda Jatneg,” ucap Herry Hartono.***