Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri, Akibat Buntut Dugaan Kasus Pelecehan

- 28 Maret 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Istock

Portalnganjuk.com Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Selasa, 26 Maret 2024. Pengunduran dirinya ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang wanita berinisial W.
 
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina.
 

Kronologi Kejadian:

Pada tanggal 25 Maret 2024, W mengaku dilecehkan oleh Anthony di sebuah hotel di Jakarta.
Masalah tersebut viral di media sosial setelah akun @B35TIE mengunggah pengakuan korban dalam bentuk video podcast yang dibawakan oleh seorang wanita bernama Tie Saranani pada Senin 25 Maret 2024.
W kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PSI dan ke pihak kepolisian.
PSI kemudian membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Pada tanggal 26 Maret 2024, Anthony mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
 
Sejak diberitakan terkait Buntut kasus pelecehan, mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
 
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujar Elva Farhi Qolbina.
 
PSI berkomitmen untuk mendukung korban pelecehan seksual dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari.
 
Berikut adalah beberapa langkah yang telah diambil PSI untuk mendukung korban pelecehan seksual:
Membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anthony Norman Lianto.
Memecat Anthony dari keanggotaan partai setelah terbukti melakukan pelecehan seksual.
Memberikan pendampingan kepada korban, termasuk bantuan psikologis dan hukum.
Menyebarkan edukasi tentang kekerasan seksual kepada seluruh anggota PSI.
Membuat aturan dan kebijakan yang tegas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan PSI.
 
PSI juga mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk selalu menjaga integritas dan kredibilitas partai dan berkomitmen pada nilai-nilai etika dan moral yang tinggi. PSI tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
 
PSI berharap dengan langkah-langkah ini, dapat membantu korban pelecehan seksual untuk pulih dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di kemudian hari.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x