Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Mobil Grand Max yang Hangus Pada Kecelakaan Tol Cikampek di KM 58

- 8 April 2024, 15:47 WIB
Petugas Ungkap Fakta Baru Soal mobil Grand Max yang Hangus Pada Kecelakaan Tol Cikampek di KM 58
Petugas Ungkap Fakta Baru Soal mobil Grand Max yang Hangus Pada Kecelakaan Tol Cikampek di KM 58 /ANTARA/Ali Khumaini/

PortalNganjuk.Com - Dalam insiden kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebuah Mobil Grand Max diketahui hangus terbakar.

Identitas mobil ini terungkap melalui nomor polisi B-1635-BKT dan terdaftar atas nama Yanti Setyawan Budidarma, demikian yang diungkapkan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu dua minibus dan dua mobil minibus jenis Grand Max serta Daihatsu Terios, menimbulkan keadaan genting.

Salah satu kendaraan yang terlibat adalah Bus Primajasa dengan nomor polisi B-7655-TGD. Namun, identitas nomor polisi Daihatsu Terios masih belum teridentifikasi dengan pasti.

Menurut Kapolres, dari dokumen STNK yang ditemukan di mobil Grand Max, kendaraan itu terdaftar atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat di Jakarta Timur.

Sementara itu, pihak kepolisian meminta keluarga atau kerabat korban untuk datang ke posko informasi di RSUD Karawang.

Dalam mobil Grand Max, terjadi tragedi yang mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia akibat luka bakar. Sampai saat ini, belum ada laporan adanya korban yang selamat dalam insiden tersebut.

Kecelakaan terjadi di pagi hari saat diterapkan kontraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil Grand Max yang hendak menepi di bahu jalan masuk ke jalur berlawanan, menyebabkan tabrakan yang fatal dengan sebuah bus dan kendaraan lainnya, termasuk Daihatsu Terios.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x