PORTAL NGANJUK – Wadas, salah satu desa di kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang diberkahi kesuburan dan pertaniannya produktif.
Memiliki kekayaan yang melimpah seperti Durian, Karet, Aren, Rempah-rempah, Umbi-umbian,kayu keras dan barbagai tumbuhan lainnya.
Dengan tanahnya yang subur, tak heran mayoritas masyarakat Wadas berprofesi sebagai petani yang bergantung pada tanah dan alam.
Baca Juga: Berikut 5 Weton Anak Pembawa Rezeki pada Orang Tuanya dan Memiliki Keberuntungan di Masa Depan
Mereka merasa berkecukupan dan sejahtera dengan berbagai hasil bumi yang diperoleh dari alam.
Dilansir oleh PORTAL NGANJUK dari Greenpeaceid, berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Purworejo nomer 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) desa ini ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukan untuk perkebunan.
Komoditas pertahun yang dihasilkan desa ini bisa mencapai 8,5 miliar dan komoditas kayu keras mencapai 5,1 miliar per tahun.
Namun, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018, Ganjar Pranowo menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan untuk dibuat pembangunan Bendungan Bener.
Proyek Bendungan tersebut merupakan proyek Strategis nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018.
Kurang lebih 95% warga menolak proyek tersebut karena bergantung dengan tanah dan alam yang berada disana.
Baca Juga: Kabar Gembira! Akhirnya PUBG Mobile Umumkan Tanggal Mulai Kolaborasi dengan Jujutsu Kaisen
Pembangunan yang mengabaikan ruang hidup warga, lingkungan tersebut nyatanya cenderung menggunakan kekerasan aparat kepada warga, jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Saat ini masyarakat Wadas masih merasakan suasana yang mencekam di desanya dengan hadirnya aparat yang berpatroli tanpa tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.***