Demi Uang Kembali Pria di Kediri Bunuh Teman Kencan, Berikut Kronologi Pembunuhannya

19 Mei 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

PORTAL NGANJUK - Pihak kepolisian kota Kediri tangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial MW (21) terhadap wanita yang menjadi teman kencan.

Usai berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kediri, kini pria tersebut telah ditahan dan diamankan di Mapolres Kediri.

MW mengaku tega menghabisi nyawa teman kencan tersebut lantaran ingin menguasai kembali sejumlah uang yang telah dia berikan sebelumnya.

Baca Juga: Download Anime Mushoku Tensei: Isekai Ittara Honki Dasu Season 2 Full Episode Sub Indo Resmi

AKP Rizkika Atmadha Outra selaku Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri, memberikan keterangan perihal kronologi aksi pelaku tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku, MW berkenalan dengan korban pada 6 Mei 2022 yang lalu melalui media sosial.

"Setelah perkenalan tersebut, korban menawarkan kencan bersama. Setelah percakapan, tersangka dan korban sepakat untjk bertemu di salah satu hotel di Kediri," ungkap AKP Rizkika Atmadha Putra di Kediri pada Selasa, 17 Mei 2022.

Setelah pertemuan pertama, pelaku berkeinginan untuk bertemu lagi dengan korban yang diketahui berinisial IY (33).

Kemudian pelaku dan korban kembali membuat janji untuk bertemu lagi di salah satu hotel yang berada di Kediri.

Pertemuan kedua ini terjadi pada Jumat, 13 Mei 2022, pelaku datang untuk bertemu korban pada pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Download Anime Mushoku Tensei: Isekai Ittara Honki Dasu Special Sub Indo Resmi Kualitas Jernih

Pelaku menawarkan untuk memijat korban lantaran ketika bertemu korban mengaku merasa cukup lelah.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya berbekal pisau yang sebelumnya sudah dia bungkus.

"Saat pijat itu, pelaku mempunyai kesempatan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban dengan dasar motif ekonomi," kata AKP Rizkika.

Sebelumnya, pelaku dan korban telah membuat kesepakatan perjanjian tarif untuk menjadi teman kencan.

Dirasa tarif yang diberikan terlalu mahal, pelaku berkeinginan untuk menguasai kembali uang yang telah ditentukan sebelumnya.

Menurut keterangan pelaku, AKP Rizkika menyampaikan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya tersebut dengan membawa pisau yang dibungkus.

Selain itu, pelaku juga menutupi plat nomor kendaraanya saat tiba di hotel yang menjadi tempat janjian bertemu korban.

Pemuda tersebut juga sempat membersihkan dirinya dari bekas darah korban sebelum meinggalkan mayat korban di kamar hotel.

Pelaku juga membawa barang berharga milik korban dan membuang barang-barang tersebut ke Sungai Konto.

Baca Juga: Download Anime Mushoku Tensei: Isekai Ittara Honki Dasu Season 1 Full Episode Sub Indo Resmi

Pelaku berhasil ditangkap Polisi di tempat kerjanya yang berada di kota Jombang, sedangkan barang korban yang sempat dibuang telah berhasil ditemukan kembali dan telah diamankan.

Polisi juga menyita barang bukti dari tangan korban yang meliputi sepeda motor, emas perhiasan, dan beberapa barang lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau juga hukuman penjara selama 20 tahun.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya atau 15 tahun penjara. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler