Akibat Singkap Jilbab Petugas KA, Seorang Pria Berujung Diamankan Polisi, Apa yang Terjadi?

24 Agustus 2022, 10:12 WIB
kereta api /PT KAI

PORTAL NGANJUK - Terdapat video perbuatan tidak menyenangkan diterima oleh seorang petugas kereta api (KA) di Stasiun Paledang, Kota Bogor.

Aksi nekat seorang pria dengan inisial D mencoba menyingkap jilbab seorang petugas wanita, dirinya tidak terima lantaran ditolak saat mau naik kereta.

kejadian itu terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 di Stasiun Paledang, pelaku akan melakukan perjalanan dengan kereta rute perjalanan Bogor ke Sukabumi.

Penolakan petugas wanita itu dilakukan karena D belum melakukan vaksinasi, padahal untuk menggunakan jasa KA harus divaksin lebih dulu.

Kronologi dari kejadian diceritakan oleh Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Diungkap bahwa pelaku hendak melakukan perjalanan menggunakan jasa KA, namun menurut prosedur yang diberlakukan penumpang harus memenuhi syarat, salah satunya telah divaksin.

Baca Juga: Viral! Chat dan Foto Brigadir J Setrika Seragam Anak Ferdy Sambo, Netizen: Seorang Ajudan Apa Seorang ART?

Lantaran tidak memenuhi syarat, petugas wanita itu enggan mengizinkan penumpang untuk lewat, serta tiketnya terancam hangus.

Tidak terima karena ditolak naik kereta, sempat ada ancaman serta D terlihat mencoba menyingkap jilbab dari petugas.

"Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas," tutur Eva.
atas kejadian ini Eva akan memberikan laporan kepada polisi untuk mengusut kasus ini, ada indikasi mengancam dan perbuatan tidak menyenangkan.

Pihak dari KAI diketahui kini telah melayangkan sebuah laporan ke Polresta Bogor Kota, diharapkan akan segera diproses mengingat terdapat bukti rekaman CCTV yang kuat.

Alasan mengejutkan ternyata disampaikan oleh petugas yang jilbabnya disingkap inisial S, dijelaskan bahwa D menyingkap jilbab petugas dengan tujuan melihat nama petugas.

Dengan mengetahui namanya, D beranggapan untuk membuat video agar S viral di media sosial.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Beri Pengakuan Kondisi Keluarganya Sempat Dibakar Hidup-hidup...

Namun ketika mengetahui kronologi dan alasan sebenarnya, harusnya yang merasa malu adalah penumpang yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perjalan.

Isi dari laporan itu mengacu pada Pasal 335 dan 212, membahas tentang perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas.

Dari kejadian itu polisi berhasil mengamankan identitas D, serta pihaknya akan memeriksa 4 saksi, mereka merupakan teman dari korban S.

Hanya sekedar mengingatkan masyarakat, bagi yang belum melakukan vaksinasi, segera melakukannya agar bisa melakukan perjalanan jarak jauh.

Jangan sampai kasus seperti ini terjadi, menjadi kesalahan penumpang karena belum memenuhi syarat yang telah diberlakukan pihak KAI.

Baca Juga: Link Baca Resmi Manga One Piece Chapter 1057 Sub Indo, Info Spoiler dan Tanggal Rilis

Demikian informasi terkait seorang pria singkap jilbab petugas.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler