2 Orang Kena Imbas Pemecatan Tidak Terhormat saat HUT TNI, apa yang Terjadi?

7 Oktober 2022, 20:15 WIB
2 Oknum polisi yang dipecat gegara mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI. /Instagram.com/@kabarnegri/

PORTAL NGANJUK - 2 oknum anggota polisi kembali menjadi sorotan publik, kini mengarah pada anggota Direktorat Lalu Lintas Polda yang berlokasi di Papua Barat.

Tindakan tidak pantas telah dilakukan 2 oknum polisi ketika merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI.

Aksi sepele itu membuat banyak orang tersinggung, saat HUT TNI kala itu menjadi momen spesial, justru kesalahan diperbuat yang menyebabkan mereka ditolak menjadi anggota Polri.

Bagi keduanya telah dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang sempat dilakukan dalam sidang kode etik profesi.

Baca Juga: Ternyata Lesti Kejora dan rizky Billar Sudah Berdamai, Pengacara Ungkap Hal Mengejutkan Soal Pihak Ketiga

Aksi mereka sempat viral di media sosial, terlepas dari itu pihak Polda Papua Barat sangat menyesalkan perbuatan itu.

Telah disebutkan ke publik, kedua oknum polisi itu adalah Bripda YPF dan Bripka YMB.

Sanksi yang diberikan terkait tindakan yang telah diperbuat, dianggap tercela dan tidak patut dilakukan oleh anggota Polri.

Keputusan PTDH sempat dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

Pada 5 Oktober 2022 keduanya sempat diamankan, tidak hanya itu proses penyidikan ikut diterapkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkapkan Kesaksian Jujur, Ungkap Perbuatan Menyakitkan Sang Ajudan, Temuan Baru Terbongkar

Rumah tahanan negara (Rutan) menjadi lokasi pemeriksaan serta penahanan dilakukan.

Aksi itu membuahkan hasil, Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra menjadi ketua dalam penyelenggaraan sidang kode etik.

Hasil putusan memang telah keluar, namun perlawanan tetap dilakukan, keduanya memilih untuk mengajukan banding saat putusan telah disampaikan.

Tidak ada keterangan pasti jangka waktu untuk mengajukan banding, namun jalur hukum tetap akan dilakukan sebagai mana mestinya.

Setelah mengetahui hasilnya kedua oknum itu ingin tetap membela diri.

Mungkin awalnya untuk lucu-lucuan, namun aksi itu justru berbuah pahit hingga menyebabkan mereka harus hengkang dari institusi Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Memberi Pengakuan Jujur Soal Brigadir J, Beberkan Motif Gerak-gerik Aneh Ajudannya

Awalnya mereka telah membuat sebuah kue yang akan diantar ke Polda Papua Barat, penerima bernama Kodam Kasuari.

Pengawasan yang lalai, kurang tegas menjadikan oknum bertebaran hingga dianggap masyarakat kurang disiplin.

Keduanya memang telah terbuka meminta maaf kepada pihak yang terkait, namun tindakan itu harus dipertanggungjawabkan, mereka telah menerima dampak fatal, dicabut dari jabatannya yang berujung maut.

Kini dikabarkan mereka harus terima tidak mendapatkan promosi jabatan, justru levelnya menjadi rendah lantaran telah menjalani sidang kode etik profesi polisi.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler