KPU Jawa Timur Gelar Pleno Penghitungan Suara selama Lima Hari

4 Maret 2024, 16:42 WIB
KPU Jawa Timur Gelar Pleno Penghitungan Suara selama Lima Hari /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

Portalnganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 selama lima hari, mulai tanggal 3 Maret hingga 8 Maret 2024. Rapat pleno ini diadakan di Shangri-La Hotel, Surabaya.

 

"Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan Pemilu tahun 2024 tingkat provinsi lebih awal," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi.

 

Tujuan Rapat Pleno tersebut adalah untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, sekaligus menetapkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Jawa Timur

 

Pada hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, KPU Jawa Timur (Jatim) telah menerima Formulir D hasil dari 23 lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota.

 

Formulir D adalah berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. KPU Jatim masih menunggu Formulir D dari 15 kabupaten/kota lainnya.

 

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini mengatakan, jika rekapitulasi akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari  tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan selanjutnya nanti pada tingkat nasional.

 

Tahapan Rapat Pleno:

  1. Verifikasi berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari kabupaten/kota
  2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
  3. Penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

 

Peserta Rapat Pleno, diantaranya ada KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur, Panwaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, dan Peserta lainnya yang diundang oleh KPU Jawa Timur

 

Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Jawa Timur akan diumumkan pada tanggal 8 Maret 2024. Hasil rekapitulasi suara ini akan menjadi dasar untuk penetapan hasil Pemilu 2024 di Jawa Timur oleh KPU RI.

 

Pemilu Legislatif dan Presiden 2024

Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (Pileg) dan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

 

Pemilu 2024 diikuti oleh:

  • 18 partai politik untuk Pileg
  • 3 pasangan calon untuk Pilpres:
  • Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
  • Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
  • Ganjar Pranowo - Mahfud Md.

 

Saat ini, KPU sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg dan Pilpres. Hasil akhir Pileg dan Pilpres akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 14 Mei 2024.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Terkini

Terpopuler