PORTAL NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk selalu berusaha untuk meningkatkan pelayannya untuk masyarakat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanannya tersebut, dilakukan dengan secara resmi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang berdiri sendiri.
Seperti dikutip PORTAL NGANJUK dari Instagram @humaskabupatennganjuk, kini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk resmi berdiri sendiri.
Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang diwakili oleh Sekdakab. Nganjuk Drs. Mokh. Yasin, M.Si pada Senin, 17 Januari 2022 menghadiri acara tasyakuran berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyekamatan Kabupaten Nganjuk.
Sebelumnya, UPT Pemadam Kebakaran menjadi satu dengan Satpol PP Kab. Nganjuk.
Namun, setalah diterbitkannya Peraturan Bupati Nganjuk No. 28 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus Kab. Nganjuk, kini Unit Damkar resmi berdirir sendiri.
Baca Juga: Habib Kribo Dikabarkan Diringkus Densus 88 hingga Temukan Narkoba di TKP, Simak Begini Faktanya
Untuk menandai berpisahnya UPT Damkar dengan Pol PP Kab. Nganjuk ini, dilakukan penyerahan panji Yudha Brana Jaya dari Ka Satpol PP, Samsul Huda kepada Plt. Ka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hendro Djoko Sudarsono.