PORTAL NGANJUK – Sebanyak ratusan anggota ormas (organisasi masyarakat) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ditangkap Polda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022.
Penangkapan anggota ormas GMBI tersebut terkait dengan unjuk rasa yang berujung anarkis di depan kantor Polda Jabar.
Diketahui, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 725 orang anggota ormas GMBI.
Pada saat ditangkap, satu persatu dari mereka dipreteli bajunya. Dalam keadaan telanjang mereka disuruh jongkok, berjalan bebek hingga kemudian dikumpulkan ditengah lapangan di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Cek Fakta: Ustadz Solmed Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Sakit, Benarkah? Simak Faktanya
Satu persatu menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan tes urin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan beberapa diantara mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
"Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 yang positif narkoba," kata Ibrahim kepada wartawan di Bandung, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Kimetsu no Yaiba: Yuukaku-hen Puncaki Layanan Streaming di Jepang