Saat kepala dusun datang untuk melihat, ternyata benar ada sosok orang yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi gantung diri.
"Kejadian itu dilaporkan langsung ke Polsek Plosoklaten untuk olah tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap AKP Agus.
Selanjutnya AKP Agus mengungkapkan anggota kepolisian yang ada di lokasi langsung menghubungi Tim Inafis Polres Kediri dan Petugas Puskesmas Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten serta melakukan visum luar di Ke RSUD Kabupaten Kediri.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban tidak sedang mengalami kekerasan dan murni akibat gantung diri.
Barang bukti tali panjang 2 meter ditemukan di lokasi MAM mengakhiri hidupnya.
"Juga kami temukan barang bukti tali tambang panjang 2 meter, kaos, celana, tas berisi Identitas korban, uang Rp 2.040.000, dua ponsel, helm dan satu unit motor Yamaha Mio nopol S 3581 XU," tambahnya.
Agus mengungkapkan bahwa menurut keterangan dari orang tua korban, korban meminta izin untuk pergi ke perpustakaan STAIN Kediri pada Sabtu malam (12 Februari 2022) sekitar pukul 18.30
Diketahui korban juga mendapat tekanan dari orang tuanya akibat skripsinya tak kunjung selesai.
Saat ini, jenazah sudah bersama keluarganya untuk dimakamkan.