Warga Wakal Menetapkan 31 Maret 2022 Sebagai Awal Puasa Ramadhan

- 31 Maret 2022, 12:00 WIB
Warga Wakal Menetapkan 31 Maret 2022 Sebagai Awal Puasa Ramadan
Warga Wakal Menetapkan 31 Maret 2022 Sebagai Awal Puasa Ramadan /Pixabay/Shafin Protic

PORTAL NGANJUK – Warga merupakan masyarakat yang tinggal di sebuah lokasi tertentu.

Warga biasanya terdiri dari sekumpulan orang yang berada di daerah yang sama.

Warga memiliki peran yang penting untuk memajukan pemerintah, karena salah satu penggerak ekonomi daerah.

Sebentar lagi akan memasuki bulan ramadan dan sebagai tanda masuknya ibadah puasa.

Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah Dimulai, Habiskan Biaya Rp14 Triliun

Awal masuknya bulan ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim yang ada di dunia.

Penetapan 1 ramadan biasanya akan dilakukan serentak di seluruh dunia agar mempermudah dalam penentuannya.

Namun berbeda dengan daerah di Indonesia yang memiliki aliran atau kepercayaan sendiri terhadap penentuan awal puasa.

Salah satunya terjadi di daerah Wakal, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x