Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, LSM: Korban Harus Dibebaskan

- 14 April 2022, 15:03 WIB
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, LSM: S Harus Dibebaskan
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, LSM: S Harus Dibebaskan /Antara/

PORTAL NGANJUK – Kasus kejahatan makin bertambah salah satunya aksi begal.

Terdapat kasus pembegalan, korban dari begal tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Kasus ini terjadi karena korban membela diri saat terjadi aksi begal, 2 pelaku dibuat tewas ditempat oleh korban.

Kasus ini terjadi di sebuah daerah di Lombok tengah, Nusa Tenggara barat (NTB).

Baca Juga: Nonton Heroine Tarumono! Kiraware Heroine to Naisho no Episode 2 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

Kronologi kejadian, korban yang berinisial S ingin mengantar nasi untuk diberikan kepada ibunya.

Kejadian terjadi dini hari dan jalanan masih nampak sepi.

Tiba-tiba muncul 2 orang yang berusaha membegal S, mereka berinisial OWP dan P.

Mereka diduga ingin melakukan aksi kejahatan berupa pembegalan kepada S.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x