Mendagri Terapkan PPKM, Ini Daftar Wilayah Jateng Serta Yogyakarta yang Tergolong Level 1 dan 2

- 10 Mei 2022, 16:45 WIB
Mendagri Terapkan PPKM, Ini Daftar Wilayah Jateng Serta Yogyakarta yang Tergolong Level 1 dan 2
Mendagri Terapkan PPKM, Ini Daftar Wilayah Jateng Serta Yogyakarta yang Tergolong Level 1 dan 2 /dok. PMJ News

PORTAL NGANJUK – Mendagri mengumumkan PPKM untuk Jawa dan Bali diberlakukan kembali.

PPKM dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan mengenai kasus persebaran Covid-19.

PPKM juga diberlakukan untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Baca Juga: Suhu Panas Indonesia, BMKG Berikan 2 Alasan Mengapa Fenomena Ini Terjadi

Dari instruksi PPKM, 2 wilayah itu termasuk dalam daftar level 1 dan 2.

Simak mengenai daftar wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang termasuk dalam level 1 dan 2.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Instruksi ini tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2022.

Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan Tanam Batang Lolipop Kepada 25 Pasien Wanita

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x