Update! Polres Nganjuk Tangkap 2 Pengedar Narkoba Pil Koplo Asal Prambon, Begini Kronologinya!

- 14 Mei 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi narkoba - Update! Polres Nganjuk Tangkap 2 Pengedar Narkoba Pil Koplo Asal Prambon, Begini Kronologinya
Ilustrasi narkoba - Update! Polres Nganjuk Tangkap 2 Pengedar Narkoba Pil Koplo Asal Prambon, Begini Kronologinya /Pixabay/stevepb

PORTAL NGANJUK-Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis pil koplo.

Dalam proses penangkapan pada Senin, 10 Mei 2022, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lenngkap dengan barang bukti berupa pil koplo.

Selain itu, Petugas menjelaskan bahwa penangkapan ini  adalah hasil pengembangan laporan dari warga melalui Program Wayahe Lapor Kapolres.

Usai mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung mengambil langkah penangkapan.

Petugas berhasil menangkap pelaku di depan rumah kosong yang terletak di daerah Desa Watudandang Kecamatan Prambon.

Diketahui, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yakni Sr (39 Tahun) dan Al (36 Tahun.

Baca Juga: Somasi H.Faisal Pakai Banner Farhat Abbas Capres 2024, Doddy Sudrajat Hanya Dimanfaatkan?

Dalam penangkapan, kedua pria yang terduga pengedar narkoba dan berasal dari Kecamatan Prambon itu kepergok membawa 50 ribu pil koplo yang dikemas dalam botol plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H.  juga mengatakan begitu menghargai kerja  keras timnya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x