Buntut Konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di Brebes, Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka

- 7 Juni 2022, 09:14 WIB
Buntut Konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di Brebes, Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka
Buntut Konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di Brebes, Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka /

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu viral di berbagai media terkait dengan adanya konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ yang dilakukan sekelompok orang di beberapa daerah.

Salah satunya yaitu di Brebes, dimana konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ tersebut dimotori oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Menindak lanjuti aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ tersebut, Polda Brebes lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut merupakan anggota kelompok Khilafatul Muslimin, dan terancam mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara, atas dugaan penyebaran berita bohong serta percobaan makar melalui kampanye khilafah.

Baca Juga: Polisi Temukan Bahan Peledak TNT dan Senjata Diduga AK-47 di Jalan Asia Afrika Bandung, Tim Gegana Diterjunkan

Adapun ketiga tersangka itu bernama Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin dan Adha Sikumbang yang juga Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Polres Brebes," tutur Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabid Humas Polda Jateng pada Senin, 6 Juni 2022.

Kemudian Iqbal juga menjelaskan bahwa modus operasi mereka bertiga adalah dengan melakukan konvoi kendaraan roda dua dan menyebarkan selebaran yang berisi maklumat tentang berita bohong.

Hal itu tentu dapat menyebabkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat, serta berpotensi terjadi makar.

Halaman:

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah