Jadwal Penerimaan CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Hingga Tahap Pelaksanaannya Disini

- 11 Agustus 2023, 15:39 WIB
cpns
cpns /Tangkap layar bkn.go.id

PORTAL NGANJUK - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai dibuka sejak pertengahan bulan september 2023, untuk pendaftaraan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id, simak penjelasannya dibawah ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan serah terima naskah soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Hal itu sebagai jadwal pengeluarannya yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Penemuan Korban Mutilasi di Sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno Jombang, Begini Kronologi Penemuannya

Pada tahun 2023 ini, pemerintah menargetkan formasi Calon CASN 2023 sebanyak 572.496, yang meliputi yang meliputi CPNS sebanyak 28.903 formasi dan juga PPPK sebanyak 543.593.

Dan untuk PPPK sendiri akan dibagi dalam 2 jenis formasi, yaitu formasi Instansi Daerah sebanyak 493.634 kursi dan juga formasi Instansi Pemerintah Pusat sebanyak 49.959 kursi.

kapan penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Untuk jadwal pelaksanaan tahapan seleksi CPNS 2023 akan didahului dengan pengumuman seleksi pada tanggal 16 September dan dilanjutkan ke tahapan pendaftaran CPNS pada tanggal 17 September 2023.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x