Persiapan Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Timur Dirikan 194 Pos Pengamanan

- 16 Desember 2023, 20:23 WIB
Persiapan Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Timur Dirikan 194 Pos Pengamanan
Persiapan Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Timur Dirikan 194 Pos Pengamanan /

Portalnganjuk.com – Polda Jawa Timur mendirikan sebanyak 194 pos pengamanan, pelayanan dan terpadu pada Operasi Lilin Semeru 2023 untuk mengamankan Hari Raya Natal dan tahun baru di wilayah setempat.

"Untuk pengamanan kegiatan Natal dan tahun baru kami akan mendirikan 194 pos yang terdiri dari 143 pos pengamanan, 42 pos pelayanan dan sembilan pos terpadu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Komarudin.

"Penempatan Pos-pos tersebut nantinya akan ditempatkan di beberapa lokasi sesuai dengan kriteria, seperti tempat wisata, jalur penyeberangan dan tempat-tempat peribadatan," lanjut Komarudin.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pos-pos pengamanan tersebut tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain itu, Polda Jatim juga mengerahkan sebanyak 13.034 personel gabungan untuk mengamankan Operasi Lilin Semeru 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Komarudin menjelaskan pihaknya telah memetakan beberapa potensi dan titik rawan, termasuk titik rawan bencana, titik rawan kemacetan, atau mobilisasi masyarakat pada pergantian tahun nanti.

Diprediksi dari 107 juta pergerakan masyarakat, Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan memperkirakan kurang lebih 17 persen dari seluruh pergerakan yang ada.

"Artinya bahwa akan ada peningkatan aktivitas kegiatan dan inilah kita gelar rapat koordinasi lintas sektoral, untuk memastikan menempatkan bahwa sarana dan prasarana personel yang akan kita siapkan tepat sasaran dengan potensi yang ada," kata dia.

Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri berkendara jika sudah lelah, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x