Jelang Pemilu, Ponpes NTI Gelar Diskusi ‘Santri Bicara Demokrasi’, Dihadiri Puluhan Kyai Tuban-Rembang

- 25 Januari 2024, 16:12 WIB
acara serasehan dan diskusi ‘Santri Bicara Demokrasi’.
acara serasehan dan diskusi ‘Santri Bicara Demokrasi’. /

PortalNganjuk.Com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pondok Pesantren Nahdlatut Tholibin al-Islamiyyin (NTI) Kebonharjo Jatirogo Tuban menggelar acara serasehan dan diskusi ‘Santri Bicara Demokrasi’.

Kegiatan yang digelar Sabtu 20 Januari 2024 itu berlangsung di Auditorium Hasan Nahdlyyin komplek Ponpes NTI itu dihadiri oleh ratusan santri dan alumni.

Selain itu, turut hadir puluhan kyai pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kabupaten Tuban dan Rembang, termasuk KH. Rosyid Abdullah Ubab yang merupakan cucu Almarhum KH Maimun Zubaer Sarang.

Sebagai narasumber dalam serasehan tersebut antara lain adalah tokoh muda Kabupaten Tuban, yang merupakan Rektor 1 Universitas Sunan Bonang, Dr Armaya Mangkunegara.

Tokoh yang akrab disapa Gus Armaya itu memaparkan materi dengan tema ‘Eksistensi Putusan MK No. 90/2023 dan Netralitas Aparat Hukum dalam Menjaga Prinsip Demokrasi’.

Gus Armaya dalam paparannya memberikan pemahaman kepada santri dan alumni pesantren soal pembagian kekuasaan politik yang pada praktiknya terbagi atas Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.

Pemahaman ini yang menurutnya perlu disampaikan kepada kalangan santri.

Selain itu, dalam kesempatan itu Gus Armaya juga memberikan kritikan soal putusan MK No. 90/2023 tersebut.

Di mana batas usia Capres dan Cawapres yang semula 40 tahun, kemudian oleh MK ditafsiri 40 tahun atau pernah menjadi Kepala Daerah.

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x