KPU Jawa Timur Gelar Pleno Penghitungan Suara selama Lima Hari

- 4 Maret 2024, 16:42 WIB
KPU Jawa Timur Gelar Pleno Penghitungan Suara selama Lima Hari
KPU Jawa Timur Gelar Pleno Penghitungan Suara selama Lima Hari /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

 

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini mengatakan, jika rekapitulasi akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari  tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan selanjutnya nanti pada tingkat nasional.

 

Tahapan Rapat Pleno:

  1. Verifikasi berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari kabupaten/kota
  2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
  3. Penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

 

Peserta Rapat Pleno, diantaranya ada KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur, Panwaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, dan Peserta lainnya yang diundang oleh KPU Jawa Timur

 

Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Jawa Timur akan diumumkan pada tanggal 8 Maret 2024. Hasil rekapitulasi suara ini akan menjadi dasar untuk penetapan hasil Pemilu 2024 di Jawa Timur oleh KPU RI.

 

Pemilu Legislatif dan Presiden 2024

Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (Pileg) dan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah