PORTAL NGANJUK – Simak berikut adalah jadwal pembagian, syarat, dan cara dapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.
Untuk diketahui sebelumnya, Kominfo membagikan STB TV digital gratis berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Artinya, syarat dan cara agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 adalah terdaftar dalam DTKS.
Pasalnya, dengan terdata di DTKS, Kominfo bisa dengan tepat sasar membagikan Set Top Box atau alat dekoder pelengkap TV analog agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan siaran TV digital 2022.
Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan Set Top Box gratis TV digital dari Kominfo?
Syarat mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 dari Kominfo
- Warga penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.