Viral! Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Yang Mengharukan Hingga Buat Polwan Menangis

28 Agustus 2022, 11:34 WIB
Viral! Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Yang Mengharukan Hingga Buat Polwan Menangis /Antara/Aprillio Akbar /

PORTAL NGANJUK - Berikut isi permohonaan maaf Ferdy Sambo usai dipecat tidak hormat atau PTDH dari anggota kepolisian yang membuat seorang Polwan diduga menangis.

Expresi wajah polwan itu sontak menjadi sorotan publik. Hal itu terlihat ketika Ferdy Sambo dijatuhi sanksi PTDH dan akan meninggalkan ruangan sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat dini hari, 26 Agustus 2022 kemarin.

Terkait putusan itu Ferdy Sambo kemudian meminta maaf kepada rekan seniornya serta rekannya yang saat ini terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi dirumah dinasnya yakni Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral! Ferdy Sambo Di Pecat Tidak Hormat, Sosok Polwan Menangis, AKP Rita Yuliana?

 Berikut isi surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

"Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Baca Juga: Waspada! Penjelasan Ilmiah Serta Menurut Islam Larangan Pria Pakai Emas Walau Kadarnya Sedikit

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujar Ferdy Sambo.

Setelah membacakan surat permohonan maaf, Ferdy Sambo bergegas meninggalkan ruang sidang dan dikawal oleh dua anggota polisi.

Namun, ketika hendak meninggalkan ruang sidang ia juga memberikan map berwarna merah kepada pemimpin sidang sedangkan ia membawa map berwarna hijau sembari keluar ruangan dengan mengatupkan kedua bibirnya.

Pada momen inilah Polwan tersebut tersorot kamera yang kedapatan sedang mengusap matanya dan diduga menangis.

Diketahui, Ferdy Sambo adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah menetapkan 4 orang tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Riki, Kuat Maruf dan disusul tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, kelima orang tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler