PORTAL NGANJUK - Polri resmi memberikan keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Adapun sidang komisi kode etik tersebut sudah digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 hingga pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.
Dengan adanya sidang KKEP itu, menjadi sorotan seluruh rakyat Indonesia dari setiap gerak-gerik Ferdy Sambo atau juga suasana dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Waspada! Penjelasan Ilmiah Serta Menurut Islam Larangan Pria Pakai Emas Walau Kadarnya Sedikit
Saat suasana persidangan Ferdy Sambo, tidak sengaja tersorot kamera sosok polwan yang turut menghadiri sidang itu.
Expresi wajah polwan tersebut menjadi sorotan ketika Ferdy Sambo dijatuhi sanksi PTDH dan akan meninggalkan ruangan sidang sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Terlihat polwan tersebut tengah mengusap matanya yang diduga menangis lantaran mendengar sanksi yang diberikan Ferdy Sambo atau bukan karena itu.
Kemudian, setelah adanya putusan bahwa Ferdy Sambo dipecat, ia juga sempat meminta permohonan maaf kepada rekan senior serta rekan polisi yang telah terdampak atas kasus yang menimpanya itu.