Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka Pornografi, Polisi Kantongi Beberap Bukti Kuat

- 26 Maret 2022, 13:06 WIB
Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka Pornografi, Polisi Kantongi Beberap Bukti Kuat
Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka Pornografi, Polisi Kantongi Beberap Bukti Kuat /Yeni/PMJ News

PORTAL NGANJUK – Dea Only Fans ditangkap polisi pada 24 Maret 2022 saat sedang melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta.

Dea ditangkap diduga karena konten video porno dalam situs OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Jumat 25 Maret 2022.

Dalam hal ini, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi Sebut Adanya Peluang Pelaku Lain Selain Dea

Kabarnya kini Dea menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman PMJ News pada 26 Maret 2022.

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Aulia menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mengantongi beberapa bukti kuat sebelum menetapkan Dea sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x