PORTAL NGANJUK - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara Dea dalam memproduksi dan mendistribusikan konten dewasanya miliknya melalui situs OnlyFans.
Sebelumnya, Dea ditangkap karena kasus penjualan konten dewasa miliknya, yang menghasilkan banyak keuntungan di situs OnlyFans.
Hal itu terungkap, setelah Dea menjadi bintang tamu di acara podcast milik Deddy Corbuzier.
“Yang pasti Dea mendistribusikan di Onlyfans saja” ujar Auliansyah, yang dikutip Portal Nganjuk dari PMJ News pada Selasa, 29 Maret 2022.
Jadi awal mulanya, Dea membuat konten foto atau video porno terlebih dahulu, lalu kemudian disimpan dalam memori penyimpanan laptop.
Kemudian satu per satu, foto atau video diunggah dan didistribusikan melalui situs OnlyFans.
Baca Juga: Bos Rans Cilegon FC Raffi Ahmad: Ronaldinho Hadir di Indonesia Akhir Juni 2022
“Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu,” tambah Auliansyah.
Auliansyah, juga menyebut pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea.