PORTAL NGANJUK – Kabar miris datang dari seorang anak dengan inisial F, dia masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5.
Anak itu mendapatkan perlakuan jail dari temannya, dia diminta untuk bersetubuh dengan seekor kucing dan aksinya direkam.
Hasil rekaman video F lantas disebarkan oleh temannya, mendapatkan makian dari berbagai orang.
Kejadian yang dialami F berada di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari hasil penelusuran, diketahui kejadian terjadi 18 Juli 2022, dan menyebabkan F meninggal dunia.
Kronologi kejadian
F merupakan anak yang masih berusia 11 tahun, korban termasuk anak kedua dari 4 bersaudara.
Baca Juga: Tiga Perwira Tinggi Dinonaktifkan Atas Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Alibi Ferdy Sambo?