PORTAL NGANJUK – Proses penyelidikan terhadap TikToker Awbimax alias Bima Yudho Saputro atas kasus dugaan ujaran kebencian akhirnya dihentikan pada Selasa, 18 April 2023.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP menuturkan, alasan pihaknya tidak melanjutkan laporan polisi terhadap yang bersangkutan.
Hal tersebut karena tuduhan yang dilayangkan Ghinda Ansori Wayka sebagai pelapor, terbukti tidak memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Viral Video Kritik Infrastruktur Kota Lampung, Bagaimana Tanggapan Pemerintah Daerah Lampung?
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Berdasarkan hasil penelitian dengan melibatkan 6 orang saksi yang satu di antaranya adalah ahli bahasa, 3 orang lainnya adalah warga, dan 2 lagi ahli pidana.
Kata Dajjal yang dilontarkan Bima tidak merujuk pada personal atau menyerang RAS tertentu.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," ujarnya.