Anaknya Terjerat Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa KA, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

- 27 April 2023, 08:05 WIB
Anaknya Terjerat Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa KA, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Anaknya Terjerat Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa KA, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya /Miftah Rizzi/Twitter/ @mazzini_gsp

PORTAL NGANJUK – Topik yang banyak diperbincangkan saat ini, Penganiayaan yang dilakukan oleh AH yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap salah satu mahasiswa berinisial KA.

Kasus penganiayaan tersebut menyeret nama sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan dan mempengaruhi karirnya. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, jika AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pemeriksaan Propam Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik Polri, karena sudah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa KA.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Nonjob,” ungkap Hadi Wahyudi, Rabu 26 April 2023.

Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah diberikan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) di dalam tahanan. AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinyatakan bersalah, sebab tellah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal berupa penganiayaan.

“Yang bersangkutan juga ditempatkan di dalam tahanan,” tegas Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi juga menjelaskan, jika AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7  Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x