Setelahnya pelaku menendang spion mobil korban. Lalu pergi meninggalkan korban yang telah dianiaya. Pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang kerumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
Awalnya korban bermaksud ingin menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut, namun setelah sampai di kediamannya, korban bertemu dengan kakak dari pelaku dan tidak lama kemudian orang tua pelaku juga hadir.
Kemudian, orang tua pelaku menyuruh seseorang untuk mengambilkan senjata laras panjang, tidak lama setelah itu pelaku AH keluar dari rumahnya.
Saat Korban sedang berbincang dengan orangtua pelaku, tiba-tiba AH langsung menganiaya korban. Akibatnya korban kembali mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, luka gigit pada bagian jari tangan.
Selain itu, kepala korban juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah. Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke kantor kepolisian, namun tak lama itu AH juga melaporkan korban ke polisi setempat.***